--> Skip to main content

Terungkap pembunuh wanita di apartemen adalah seorang Supir Ojek Online




@cerita Rakyat

Selamat pagi komandan ijin melaporkan  pada tanggal 21 september 2017  subdit 3 resmob unit 3  dan Subdit Ranmor unit 3 Ditreskrimum  Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Agung Wibowo SH bersama AKP Rango Siregar SIK telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tsk tindak pidana pembunuhan  dan pencurian dgn kekerasan mengakibatkan korban mati sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP .

KORBAN 
DINI OKTAVIANI perempuan  , umur 27 tahun, alamat : apartemen Laguna tower B coklat  lt. 21 no. 19 pluit jakarta utara

TERSANGKA 
PERI SUGIANTO als PERI
Ttl      : jakarta 4 maret 1990
Alamat : jl . Kebon jeruk 17 no. 50 a Rt. 02 Rw. 09 kel . Maphar kec. Taman Sari Jakarta Barat 
Pekerjaan : grabe bike

TKP 
Apartement laguna lantai 21 , pejaringan , jakarta utara 

TKP penangkapan 
Pasar karang anyar , jakarta barat 

KRONOLOGIS
Bahwa pada tanggal 13 September 2017 pelaku datang ke tempat korban yg beralamat di Apartemen Laguna tower b cokelat  Lt 21 no.  Pluit  Jakarta Utara  Dimana pelaku datang ke tempat korban sebelumnya dihubungi korban untuk minta tolong dicarikan rentenir dimana seseuai penyampaian korban sedang butuh uang, setelah pelaku sampai di tempat korban sekitar pukul 08.00 wib, selanjutnya selang berapa lama saya bersama korban ngobrol ditempat korban , secara reflek saya mencekik leher korban selanjutnya membekap muka korban dengan bantal setelah pelaku korban tidak sadarkan diri dgn muka berwarna biru kemudian pelaku mengambil barang2 milik korban antara lain 2 handphone , 1 unit televisi dan perhiasan milik korban. Untuk barang2 milik korban ada beberapa yg sudah di jual oleh pelaku dan perhiasan di gadaikan ke pegadaian .

Untuk kronologis penangkapan : pelaku di tangkap di pasar anyar sawah besar jakarta pusat  sekitar tanggal 21 september 2017 sekitar pukul 06.30 Wib dimana pelaku ditangkap saat sedang diatas motor merk honda kharisma nopol b : 6584 UIW.

BB :
1. Satu unit motor kharisma yg di gunakan pelaku pd saat melakukan.
2. Satu unit TV Lcd 24 inci milik korban 
3. Satu hp iphone 7 warna putih milik korban 
4. 1. Satu jam tangan merk aleksander cristie milik korban
5. 1 hp merk oppo
6. 1 hp merk asus
7. Uang tunai 2 .300.000
8. 1 unit motor scorpion warna hitam
9. Pakaian yg di gunakan pada saat melakukan
10. Beberap ATM 
11. KTP atasnama tsk
12. Sim atasnama tsk 

RtL:
1. Melakukan penarikan Laporan Polisi
2.Melengkapi administrasi penyidikan.
3. Mengelakukan penangkapan terhadap penadah hasil kejahatan 
5. Melengkapi berkas dan mengirimkan ke JPU.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar